TAX PLANNING KASUS PPN ATAS PEMBERIAN CUMA-CUMA
“TAX PLANNING KASUS PPN ATAS PEMBERIAN CUMA-CUMA” Mata Kuliah : Manajemen Perpajakan Dosen Pengampu : Diyah Probowulan Disusun Oleh: Ika Sri Wahyuni Ainun Lailatul Jannah Indri Nur Hidayati Linda Aprilia Program Studi Akuntansi UM Jember Angkatan 2016 A. Pengertian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut / dipotong oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berkaitan dengan transaksi penyerahan barang / jasa kena pajak d...